Nalar24.id | KOTA TANGERANG – Unit Samapta / Patroli Polsek Tangerang / Benteng, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) Operasi Penertiban Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar Kota Tangerang sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kiasnawi, Kelurahan Suka Rasa / Sukaasih, Kecamatan / Kota Tangerang.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Fokus pengamanan di Pasar Anyar Kota Tangerang sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kiasnawi yang masuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tangerang/Benteng.
Dalam giat tersebut, personel Samapta Polsek Tangerang disiagakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kiasnawi untuk memastikan proses penertiban dan relokasi PKL berjalan tertib, humanis, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kehadiran polisi di tengah-tengah pedagang dan pembeli diharapkan memberikan rasa aman dan mencegah potensi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu, kehadiran polisi di mana-mana menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Tangerang KOMPOL SUYATNO, S.H., M.H. untuk proaktif berpatroli guna terciptanya rasa aman di Wilayah Hukum Polsek Tangerang/Benteng.
Sementara giat masih berlangsung, berjalan lancar, aman terkendali (TKA). Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan jajaran Pemerintah Kota Tangerang terlihat melakukan apel gabungan sebelum operasi dimulai.

Rincian pengamanan menunjukkan personel Samapta Polsek Tangerang disiagakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kiasnawi Pasar Anyar. Mereka memastikan proses penertiban dan relokasi PKL berjalan tertib dan humanis. Petugas juga melakukan dialogis dengan pedagang agar mau direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah.
Operasi penertiban relokasi PKL Pasar Anyar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kiasnawi.
Selama ini, keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum. Dengan penertiban ini, diharapkan kawasan Pasar Anyar kembali tertata dan fungsinya sebagai akses jalan umum bisa maksimal.

BACA JUGA : Residivis 8 Tahun 6 Bulan Tak Kapok, Kejari Tangerang Tuntut Mati Pengedar 26,29 Kg Sabu dan 5.000 Pil H5
Polsek Tangerang/Benteng akan terus proaktif melakukan patroli dan pengamanan sesuai arahan Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Tangerang/Benteng.
Polisi juga mengimbau pedagang untuk mematuhi aturan relokasi dan tidak kembali berjualan di tempat yang dilarang.
Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban masih berlangsung dan situasi terpantau kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari pedagang. Aparat bertindak persuasif dan humanis dalam menertibkan lapak-lapak pedagang.
(molly)
