Bukan Cuma Lingkungan, Karhutla Sumatera-Kalimantan Hantam Ekonomi dan Sosial Warga

​Pengamat Swarna Dwipa Institute (SDI) sekaligus aktivis ’98, Lutfi Nasution. foto/dok : red24 .

Bukan Cuma Lingkungan, Karhutla Sumatera-Kalimantan Hantam Ekonomi dan Sosial Warga

nalar24.id | JAKARTA – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan. Asap pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya memperburuk kualitas udara dan merusak ekosistem, tetapi juga mulai menggerus sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat sekitar.

​Isu karhutla kini terbukti telah bertransformasi dari sekadar krisis ekologi menjadi masalah sosial yang kompleks dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

​Pengamat dari Swarna Dwipa Institute (SDI) sekaligus aktivis ’98, Lutfi Nasution atau akrab disapa LuNas, menilai bahwa penanganan karhutla selama ini kerap alpa memperhitungkan dimensi kemanusiaan dan dampak sosial jangka panjang yang ditanggung oleh masyarakat lokal.

​”Karhutla bukan lagi sebatas persoalan pohon yang terbakar atau angka indeks standar pencemar udara (ISPU) yang meningkat. Ini sudah merambah ke krisis sosial yang nyata,” kata Lutfi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Lumpuhnya Ekonomi dan Pendidikan

​Menurut Lutfi, dampak paling nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan adalah gangguan pada mata pencaharian harian dan sektor pendidikan.
Aktivitas ekonomi warga, terutama petani kecil dan pedagang di daerah terdampak, sering kali terhenti total akibat kabut asap pekat.

​Di sisi lain, ribuan anak sekolah terpaksa diliburkan atau menjalani pembelajaran jarak jauh guna menghindari paparan asap berbahaya yang memicu penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

​”Ketika sekolah ditutup dan pasar tak beroperasi normal, ada hak-hak dasar masyarakat yang terenggut. Anak-anak kehilangan hak belajarnya secara optimal, dan para pekerja informal kehilangan mata pencaharian harian mereka. Ini multiplier effect yang sangat memprihatinkan,” ujar mantan aktivis mahasiswa tersebut.

Ketimpangan dan Ketegangan Sosial

​Lebih jauh, Lutfi menyoroti potensi timbulnya kecemburuan serta ketegangan sosial di kawasan perbatasan konsesi lahan. Menurutnya, konflik kerap memuncak ketika masyarakat kecil kerap dituduh sebagai dalang pembakaran lahan, sementara penegakan hukum terhadap korporasi besar sering kali dinilai lambat.

​”Ada ketimpangan dalam narasi penegakan hukum. Masyarakat adat atau petani lokal sering kali menjadi pihak pertama yang disalahkan, padahal pola pembukaan lahan berskala besar kerap melibatkan aktor-aktor industri,” tegasnya.

​Ia menegaskan bahwa ketidakadilan ini berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat akar rumput dan memperlemah kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan akar masalah karhutla.

Perlunya Pendekatan Berbasis Kemanusiaan

​Swarna Dwipa Institute mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemadaman api secara teknis (suppression), tetapi juga mengintegrasikan pemulihan sosial dan perlindungan warga (protection) ke dalam kebijakan penanganan bencana.

​Lutfi mendesak adanya program kompensasi sosial serta jaminan kesehatan menyeluruh bagi warga terdampak kabut asap, khususnya kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil.

​”Pemerintah harus melihat bencana ini dengan lensa humanis. Pemadaman api memang penting, tetapi menyelamatkan tatanan hidup dan masa depan sosial masyarakat di Sumatera dan Kalimantan adalah hal yang tak kalah mendesak,” tutup Lutfi.

kanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *