Nalar24.id | KOTA TANGERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) dan Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Rabu (04/11/2026) siang.
Massa aksi berjumlah sekitar 40 orang dengan penanggung jawab aksi Catur Nurmansyah. Aksi tersebut mendapat pengamanan dari Polsek Tangerang.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan dengan desakan utama pergantian Kasatpol PP Kota Tangerang. Mereka menilai kinerja Satpol PP tidak profesional, alergi terhadap wartawan, tebang pilih dalam penegakan Perda, hingga dugaan main mata dengan pemilik bangunan tanpa PBG dan dugaan pungli oknum Satpol PP.

“Satpol PP Kota Tangerang adalah marwah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda, jangan sampai ada oknum-oknum Satpol PP dan Tramtib yang bermain-main dalam menegakkan Perda,” ujar Ketua FWJI Kota Tangerang, Cecep Yuliardi dalam orasinya.
Cecep juga menyoroti kasus penyegelan CV. Global Jaya yang dinilai tanpa prosedur SP 1, 2, dan 3. Ia meminta Kasatpol PP turun langsung menemui massa aksi.
Korlap aksi, Catur Nurmansyah menambahkan, pihaknya meminta Kasatpol PP bertanggung jawab atas adanya buruh yang diberhentikan akibat penutupan tersebut. Ia mendesak evaluasi total terhadap Kasatpol PP dan para kasie di 13 kecamatan.
Aksi yang dimulai pukul 12.00 WIB dengan apel pengamanan yang dipimpin Iptu Juhenda Kanit Lantas Polsek Tangerang, kemudian dilanjutkan orasi pada pukul 12.30 WIB di depan Kantor Satpol PP.

Massa aksi membawa atribut berupa 1 unit mobil komando sound system dan 4 unit mobil serta banner bertuliskan “Tegakkan Transparansi & Keadilan” dan “Keluarga kami kelaparan, tempat kerja kami ditutup oleh Satpol PP Kota Tangerang, karena oknum tidak bertanggung jawab”.
Pada pukul 13.20 WIB, perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan Kasatpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto, Kapolsek Tangerang Kompol Suyanto, dan perwakilan CV. Global Jaya.
Dalam audiensi, Cecep mempertanyakan dasar penyegelan CV. Global Jaya dan dugaan atensi oknum. Ia juga meminta evaluasi terhadap Kasi di 13 kecamatan yang membiarkan bangunan tanpa PBG.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil CV. Global Jaya. Menurutnya, izin perusahaan tersebut sejak tahun 2006 adalah untuk usaha bubut, namun berubah menjadi pemecah batu yang tidak sesuai tata ruang dan menimbulkan kebisingan serta polusi.
“Besok kami akan undang kembali CV. Global Jaya, jika mereka dapat mengurus izinnya sesuai sampai selesai maka kami akan beri kelonggaran. Jika tidak bisa, maka dapat dikembalikan izinnya sesuai pada tahun 2006,” jelas Teguh.

Sementara perwakilan CV. Global Jaya, Diki, mengaku baru berjalan tiga bulan dan sudah memberikan kompensasi kepada lingkungan, namun tidak tersampaikan karena adanya oknum. Ia mempertanyakan dasar tindakan Satpol PP.
Di akhir audiensi, Teguh menyampaikan permohonan maaf apabila ada sikap yang kurang berkenan dan berjanji akan mengevaluasi seluruh laporan massa aksi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan atas semua penyampaian dan masukannya, kami akan mengevaluasi dan mengkaji lagi setiap laporan dan tuntutan rekan-rekan semua,” ujarnya.
Usai audiensi selesai pukul 14.40 WIB, massa kembali melakukan orasi singkat hingga pukul 14.50 WIB sebelum akhirnya membubarkan diri. Apel konsolidasi dipimpin Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno pada pukul 14.55 WIB.
Secara keseluruhan, rangkaian aksi unjuk rasa selesai pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Diketahui, pada Kamis 5 November 2026 pukul 10.00 WIB, Satpol PP Kota Tangerang akan kembali mengundang CV. Global Jaya untuk audiensi terkait pengecekan berkas kepemilikan.
(molly)
