Nalar24.id | TANGERANG – Puluhan warga RW 001 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, geruduk Kantor Kelurahan Cikokol, Rabu (17/6/2026) siang. Mereka menolak keras penetapan Ketua RW oleh Lurah Cikokol dan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Aksi dimulai pukul 13.00 WIB. Sekitar 30 warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat RW 001 tiba di lokasi pukul 13.45 WIB. Koordinator aksi, Nahrudin, S.Sos, memimpin orasi sambil membentangkan spanduk.
Tulisan di spanduk cukup pedas: _“Kami Ingin Demokrasi, Bukan Dibelah Demi Sebuah Ambisi”_ dan _“Kami Warga RW 001 Cikokol, Menolak Segala Bentuk Kecurangan”_
2 Tuntutan Warga: Cabut SK & Gelar PSU
Warga membawa dua tuntutan utama ke Lurah Solihin. Pertama, cabut SK RW 001 yang terbit 4 Juni 2026 atas nama Dewi Aladih. Kedua, segera gelar PSU sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No. 62 Tahun 2025.
Mereka menilai proses pemilihan ketua RW kemarin gak transparan. Panitia dituding dibentuk tanpa musyawarah warga. Parahnya lagi, ada pemilih dari RW lain yang ikut nyoblos.
Lurah Ngaku Terbitin SK Hasil RDP DPRD, Warga Protes Janji PSU

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, SH, MH langsung turun tangan. Dia fasilitasi audiensi antara perwakilan warga, Lurah Cikokol Solihin, dan Kasi Tapem Kecamatan Tangerang Rosyanti.
Di forum itu, pihak Kecamatan beralasan SK diterbitkan berdasarkan hasil RDP dengan DPRD Kota Tangerang tanggal 26 Mei 2026.
Tapi warga gak terima. Mereka ngotot Lurah Solihin pernah janji PSU bakal digelar 16 April 2026. Janji itu yang mereka tagih.
Keputusan Final Ditunda Jumat Besok
Setelah debat panjang, audiensi akhirnya sepakat. Pihak Kecamatan janji kasih jawaban resmi soal dua tuntutan warga.
Jawabannya bakal disampaikan Jumat, 19 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Kelurahan Cikokol.
Aksi bubar pukul 15.22 WIB. Situasi aman terkendali. Pengamanan dilakukan 15 personel gabungan TNI, Polri, dan Trantib.
red/molly












