Nalar24.id | TANGERANG – Polsek Tangerang menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) melalui program Jaga Lingkungan dan Warga (Jaga Jakarta), Selasa 21 Juli 2026 mulai pukul 01.00 WIB.
Patroli dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Tangerang Iptu Ahmad Hasmi dengan kekuatan 11 personel. Petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tangerang menggunakan kendaraan roda empat secara mobile dan stasioner.
Rute patroli meliputi kawasan perkantoran, pusat ekonomi, hingga permukiman warga. Di antaranya Jl. TMP Taruna, Jl. Jend Sudirman, Jl. KH Hasyim Ashari, Jl. Daan Mogot, dan Jl. Benteng Makassar. Razia stasioner juga digelar di Jl. A Damyati, Kelurahan Sukasari.
Tiga lokasi menjadi fokus pemantauan, yakni Pos Pantau Buaran Indah, Kp. Berkelir Babakan, dan Pusat Kuliner Pasar Lama. Sasaran patroli mencakup potensi gangguan kamtibmas seperti curanmor, begal, senjata tajam, narkoba, balap liar, hingga tawuran.

“Kami mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga keamanan, khususnya di wilayah hukum Polsek Tangerang,” kata Iptu Ahmad Hasmi.
Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau kondusif dan aman. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan monitoring untuk mencegah potensi gangguan di wilayah tersebut.

Respon (1)