PUG, DPPPA, Pemkab Tangerang, Gender, Yatemi

Rapat pelaporan PUG Kabupaten Tangerang
Para perencana dan operator dari 31 OPD serta 4 RSUD mengikuti Rapat Pelaporan Pengarusutamaan Gender di Aula DPPPA Kabupaten Tangerang. Foto: dedi/Nalar24.id

Nalar24.id | TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA menggelar Rapat Pelaporan Pengarusutamaan Gender atau PUG Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Kantor DPPPA, Kamis (04/09/2026).

Rapat ini menjadi upaya nyata Pemkab Tangerang untuk mengevaluasi sejauh mana integrasi kesetaraan gender telah dilakukan dalam pembangunan daerah.

Kegiatan diikuti oleh para perencana keuangan dan operator dari 31 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD serta 4 Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di lingkungan Pemkab Tangerang.

Hadir pula narasumber dari Provinsi Banten, yakni Pejabat PUG Provinsi Banten Novi Dwi Remi Asih. Ia memaparkan materi strategis terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat daerah.

Sekretaris DPPPA Kabupaten Tangerang Yatemi dalam sambutannya menegaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis. Tujuannya untuk mencapai keadilan di berbagai aspek kehidupan manusia.

Sekretaris DPPPA Kabupaten Tangerang Yatemi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pelaporan Pengarusutamaan Gender Tahun 2026. Foto: Dedi/Nalar24.id

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujarnya.

PUG Tanggung Jawab Bersama

Yatemi menekankan, pelaksanaan PUG bukan hanya tanggung jawab DPPPA. Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen dan kolaborasi yang kuat.

BACA JUGA ; Punya KK Sendiri Tanpa Harus Menikah Dulu, Ini Penjelasan Lengkap Disdukcapil Kota Tangerang

“Pelaksanaan PUG ini merupakan salah satu strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaporan pelaksanaan PUG menjadi bagian penting. Dari laporan itu bisa dilihat sejauh mana strategi PUG telah diintegrasikan ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Namun Yatemi juga mengakui, implementasi PUG di Kabupaten Tangerang saat ini masih perlu penguatan berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender,” jelasnya.

Dorong Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Untuk itu, Yatemi berharap setiap perangkat daerah menyampaikan data dan informasi yang lengkap, akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA : Wabup Intan Ajak Warga Curug Wetan Jaga Kekompakan, Kebersihan dan Kepedulian di HUT RI ke-81

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Sekaligus memperkuat pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender atau PPRG.

“Saya berharap seluruh OPD dapat memastikan kualitas data yang disampaikan. Dengan data yang baik, kita bisa melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta anggaran yang berkeadilan gender,” tutupnya.

Dengan adanya rapat ini, Pemkab Tangerang berharap kesetaraan dan keadilan gender dapat benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *