Nalar24.id | JAKARTA — Asosiasi Satuan Pelindungan Masyarakat (ASLINMAS) Indonesia membuka pendaftaran anggota baru secara online melalui link resmi https://aslinmas.id/anggota/daftar yang hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk langsung mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi ber-QR Code.
Kemudahan pendaftaran ini menjadi terobosan bagi seluruh anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dan masyarakat umum yang ingin bergabung sebagai keluarga besar ASLINMAS di seluruh Indonesia.
Salah satu bukti kemudahan tersebut adalah terbitnya KTA resmi atas nama Teguh Suhendar dengan nomor anggota ASL-2026-277577 sebagai Anggota ASLINMAS dengan predikat Patriot Pelindung Masyarakat yang diterbitkan pada 09 Oktober 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor, cukup dengan mengisi data diri, upload foto, dan verifikasi NIK KTP melalui portal resmi.
“Gabung dan Daftar Segera Bersama ASLINMAS – Scan QR Code Ini. Klik http://aslinmas.id/anggota/daftar, isi data 5 menit langsung dapatkan KTA ASLINMAS,” demikian ajakan resmi yang tertera dalam poster DPP ASLINMAS Indonesia.
Poster resmi ajakan Gabung dan Daftar Bersama ASLINMAS Indonesia – Scan QR Code Ini menampilkan contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi milik Teguh Suhendar dengan nomor anggota ASL-2026-277577 sebagai Anggota ASLINMAS Patriot Pelindung Masyarakat yang diterbitkan 09 Oktober 2026 di sisi kiri, dan QR Code untuk pendaftaran online melalui link https://aslinmas.id/anggota/daftar di sisi kanan. Poster juga mencantumkan 5 kategori keanggotaan dan cara perbaikan biodata mandiri. Foto: Ist/DPP ASLINMAS.
ASLINMAS Indonesia sendiri merupakan wadah tunggal yang menaungi seluruh unsur Linmas se-Indonesia di bawah pembinaan Satpol PP. Untuk memperluas jangkauan keanggotaan, ASLINMAS membuka 5 kategori keanggotaan yang dapat dipilih sesuai latar belakang masing-masing pendaftar.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Dapat Jersey Timnas Nomor 26 dari Presiden FIFA Gianni Infantino Football Unites The World

Adapun 5 Kategori Keanggotaan ASLINMAS adalah:
1. SATLINMAS Desa/Kelurahan
Diperuntukkan bagi anggota Linmas aktif yang memiliki KTA Linmas dan SK dari RT/RW, Desa atau Kelurahan.
2. SATGASLINMAS PNS
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Kecamatan.
3. PEJABAT
Kategori kehormatan bagi Gubernur, Bupati, Walikota, hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) yang menjadi pembina Linmas.
4. AKTIVIS
Bagi pengurus ASLINMAS atau aktivis organisasi kemasyarakatan Non-Linmas yang peduli terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.
5. SIMPATISAN
Terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menjadi bagian dari gerakan Patriot Pelindung Masyarakat.
Selain pendaftaran baru, ASLINMAS juga memberikan kemudahan bagi anggota yang ingin melakukan perbaikan biodata secara mandiri jika terdapat kesalahan penulisan nama, NIK, atau foto.
BACA JUGA : Lurah Babakan Teguh Kawal Langsung Penyaluran Bansos Beras 603 KPM di Hari Pertama
Cara Perbaikan Biodata dapat dilakukan dengan langkah mudah: Klik http://aslinmas.id/anggota, masukkan NIK KTP dan tanggal lahir dengan format ddmmyyyy, kemudian Login Portal Anggota, dan pilih menu Profil > Edit Profil. Setelah diedit, KTA digital akan otomatis terupdate.
Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan teknis, masyarakat dapat menghubungi Technical Support IT ASLINMAS melalui WhatsApp di http://wa.me/6287745543123 atau melalui media sosial resmi Instagram @aslinmas, YouTube @aslinmasindonesia, TikTok @aslinmasindonesia, dan Facebook DPP Aslinmas.
Dengan adanya sistem digitalisasi KTA ini, diharapkan seluruh anggota Linmas di Indonesia memiliki identitas tunggal yang terintegrasi secara nasional dan dapat diakses kapan saja.
Pendaftaran dibuka sepanjang tahun dan dapat diakses 24 jam melalui link https://aslinmas.id/anggota/daftar.
(avriyani)
