Nalar24.id | SERANG – Ketua Kaukus Muda Banten (KMB) A. Taufik melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terkait alokasi anggaran Rp3,7 miliar untuk sewa fasilitas hotel.
A. Taufik menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran publik yang mencederai keadilan sosial dan mengabaikan prioritas kebutuhan pendidikan mendasar di wilayah Banten.
“Anggaran Rp3,7 miliar untuk sewa hotel ini adalah pemborosan nyata dan menunjukkan buruknya skala prioritas Dindikbud Banten. Di saat masih banyak sekolah rusak, fasilitas laboratorium minim, dan kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan, dinas justru menghamburkan uang rakyat untuk kenyamanan di hotel,” tegas A. Taufik dalam keterangannya di Serang, Rabu (29/7/2026).
Taufik mengungkapkan potret infrastruktur pendidikan di pelosok Provinsi Banten masih jauh dari kata layak. Kehadiran ruang kelas yang rusak dan minimnya akses digital di sekolah-sekolah pinggiran seharusnya menjadi fokus utama penyerap anggaran APBD.
Lebih lanjut, A. Taufik mendesak Gubernur Banten dan Inspektorat Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi dan mengaudit secara transparan seluruh penggunaan anggaran di Dindikbud Banten.
Taufik juga menuntut agar rencana kegiatan serupa dibatalkan atau dialihkan ke fasilitas aset milik pemerintah daerah demi menghemat kas negara.
Baca Juga : UKM Paskibra UNDHARI Bersama PPI-DPPI Dharmasraya Gelar TOT, Cetak Pelatih Profesional
“Kami meminta Gubernur Banten bersikap tegas. Panggil Kepala Dinas Pendidikan, audit kegiatannya, dan stop kebiasaan rapat di hotel. Jika anggaran ini tidak segera direorientasi untuk kepentingan langsung masyarakat, kami dari Kaukus Muda Banten siap menggalang aksi moral yang lebih besar demi mengawal uang rakyat,” pungkas A. Taufik.
(Rengga)
