Nalar24.id | Sepatan – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid gak basa-basi pas buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Sepatan, Senin 22/6/26. Di depan puluhan kades, camat, dan aparat Kejaksaan-TNI-Polri, Maesyal lempar 3 tamparan.
“Kades itu ujung tombak. Kalau kadesnya buta hukum, warganya ikut sesat. Jangan sampai desa jadi sarang masalah gara-gara aparatnya gak paham aturan,” tegas Maesyal.
3 Tamparan Bupati ke Kades:
1. Jadi teladan, bukan beban: “Pemerintahan desa harus transparan, akuntabel. Supremasi hukum bukan pajangan. Kepercayaan warga itu mahal. Kalau kades main belakang, kepercayaan publik ke pemerintah ambruk.”
2. Sinergi jangan omdo: Pemkab, Kejati Banten, Kejari Kabupaten Tangerang, sama DPC APDESI harus kompak. “Jangan ego sektoral. Mau warga taat hukum tapi aparatnya saling sikut.”
3. Cegah, jangan nunggu viral: Masalah hukum warga dari sengketa tanah sampai KDRT harus dibahas terbuka. “Diskusi. Edukasi. Jangan dikit-dikit main damai bawah meja atau lapor polisi. Pendekatan humanis boleh, tapi jangan jadi tameng buat nutupin yang salah.”
Faktanya: Kadarkum jadi amunisi Pemkab buat cegah konflik hukum dari level keluarga. Sasaran utamanya jelas: kades sebagai ujung tombak pelayanan.

Maesyal minta forum ini dipakai buat bedah masalah hukum warga. Selesaikan pakai edukasi, bukan arogansi. “Semoga lahir desa yang profesional dan warga yang paham hak-kewajiban,” ujarnya.
Baca Juga : Resmikan Pasar Sumur Gede, Wabup Intan: Desa Jadi Fondasi Ekonomi Tangerang
Catatan redaksi: Di tengah maraknya kasus perangkat desa korupsi dana desa, sindiran “transparan dan akuntabel” dari Bupati ini kerasa nampol. Kadarkum = tameng pertama sebelum jaksa turun. Pesannya jelas: melek hukum dulu, baru ngurus proyek.
Data: No: 400.14.4.3/43-Prokopim/VI/2026. Digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang.
red24/Deddy












