Bupati Tangerang Sentil Kades: “Buta Hukum Jangan Jadi Pemimpin. Desa Bisa Jadi Sarang Masalah

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid berorasi tegas di podium saat Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum di Sepatan, 22 Juni 2026
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan arahan tegas kepada kepala desa saat membuka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kecamatan Sepatan, Senin 22/6/26. Ia menekankan kades harus jadi teladan dalam penegakan hukum. (Foto: Prokopim Kab. Tangerang)

Nalar24.id | Sepatan – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid gak basa-basi pas buka Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Sepatan, Senin 22/6/26. Di depan puluhan kades, camat, dan aparat Kejaksaan-TNI-Polri, Maesyal lempar 3 tamparan.

“Kades itu ujung tombak. Kalau kadesnya buta hukum, warganya ikut sesat. Jangan sampai desa jadi sarang masalah gara-gara aparatnya gak paham aturan,” tegas Maesyal.

3 Tamparan Bupati ke Kades:
1. Jadi teladan, bukan beban: “Pemerintahan desa harus transparan, akuntabel. Supremasi hukum bukan pajangan. Kepercayaan warga itu mahal. Kalau kades main belakang, kepercayaan publik ke pemerintah ambruk.”
2. Sinergi jangan omdo: Pemkab, Kejati Banten, Kejari Kabupaten Tangerang, sama DPC APDESI harus kompak. “Jangan ego sektoral. Mau warga taat hukum tapi aparatnya saling sikut.”
3. Cegah, jangan nunggu viral: Masalah hukum warga dari sengketa tanah sampai KDRT harus dibahas terbuka. “Diskusi. Edukasi. Jangan dikit-dikit main damai bawah meja atau lapor polisi. Pendekatan humanis boleh, tapi jangan jadi tameng buat nutupin yang salah.”

Faktanya: Kadarkum jadi amunisi Pemkab buat cegah konflik hukum dari level keluarga. Sasaran utamanya jelas: kades sebagai ujung tombak pelayanan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Forkopimda, Kejari, TNI, Polri dan DPC APDESI angkat kepal usai Sosialisasi Kadarkum di Sepatan, 22 Juni 2026
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Dandim, Kapolres, dan DPC APDESI berfoto bersama usai Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum di Sepatan, Senin 22/6/26. Acara ini jadi bukti penguatan sinergi wujudkan desa taat hukum. (Foto: Prokopim Kab. Tangerang)

Maesyal minta forum ini dipakai buat bedah masalah hukum warga. Selesaikan pakai edukasi, bukan arogansi. “Semoga lahir desa yang profesional dan warga yang paham hak-kewajiban,” ujarnya.

Baca Juga : Resmikan Pasar Sumur Gede, Wabup Intan: Desa Jadi Fondasi Ekonomi Tangerang

Catatan redaksi: Di tengah maraknya kasus perangkat desa korupsi dana desa, sindiran “transparan dan akuntabel” dari Bupati ini kerasa nampol. Kadarkum = tameng pertama sebelum jaksa turun. Pesannya jelas: melek hukum dulu, baru ngurus proyek.

Data: No: 400.14.4.3/43-Prokopim/VI/2026. Digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang.

red24/Deddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *