Nalar24.id | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid kembali menggelar dialog dengan konsep kearifan lokal, ngariung bersama masyarakat. Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu ngariung bersama komunitas nelayan di Tempat Pelelangan Ikan TPI Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Jumat 26/9/2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD Pemkab Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal menegaskan sektor perikanan tangkap bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga urat nadi kehidupan ribuan kepala keluarga di pesisir Kabupaten Tangerang.
“Melalui dialog yang mengusung kearifan lokal seperti ini, pemerintah bersama pihak terkait lainnya hadir lebih dekat kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk mendengarkan usulan, aspirasi dan keinginan masyarakat secara langsung dan terbuka tanpa sekat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Serahkan Bantuan Alat Tangkap Hingga AHU
Selain bersilaturahmi dan menyerap aspirasi, Pemkab Tangerang juga menyalurkan bantuan nyata untuk meningkatkan produktivitas nelayan.

“Kami semua bersama hadir juga memberikan bantuan kepada para nelayan untuk meningkatkan hasil tangkap ikannya di antaranya: 10 unit bubu naga, 300 unit bubu rajungan, 15 keranjang ikan dan dibantu juga ada 3 akta notaris AHU untuk kelompok nelayan dan juga 200 sembako anak yatim,” ungkapnya.
Baca Juga : Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Sarungan Festival Al Azhom 2026, Wali Kota Tangerang Bagikan Hadiah Umroh
Bupati berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Tampung Aspirasi Normalisasi Sungai Hingga Akses PIK
Menanggapi usulan nelayan terkait normalisasi sungai, Penerangan Jalan Umum PJU, bantuan perahu, pemecahan gelombang, docking kapal, dan akses jalur ke PIK, Bupati berjanji akan membantu secara bertahap.
“InsyaAllah akan kita respon nanti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan bantu nelayan untuk mereka bisa melaksanakan tangkap ikan ke laut, meningkatkan pendapatan dan hasil tangkapnya,” pungkasnya.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang
No: 400.14.4.3/54-Prokopim/VI/2026
red24/deddy












