Nalar24.id | SERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Kantor KIP Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (29/7/2026).
Dalam paparannya, Bupati Maesyal menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 yang harus diwujudkan melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui PPID terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui website PPID, media sosial, serta layanan tatap muka di Sekretariat PPID dan PPID Pelaksana.

Hingga 30 Juni 2026, PPID Kabupaten Tangerang telah menerima 159 permohonan informasi publik. Sebanyak 140 permohonan telah ditindaklanjuti, sementara 19 permohonan lainnya masih dalam proses. PPID juga telah menanggapi 9 dari 10 pengajuan keberatan informasi serta mendampingi 7 sidang sengketa informasi.
Selain itu, PPID telah menyediakan 249 data dan informasi publik yang mencakup informasi berkala, serta merta, dan setiap saat.
Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, PPID menghadirkan inovasi digital seperti fitur live chat dan tracking permohonan informasi pada website PPID.
Baca Juga : 47 Calon Pramuka UNDHARI Dilantik di Harau Valley, Padukan Alam dan Budaya Minang
“Kami juga memastikan pelayanan inklusif. Ruang layanan berada di lantai dasar Gedung Smart Building dan dilengkapi jalur pemandu, papan petunjuk braille, formulir braille, kursi roda, serta layanan juru bahasa isyarat,” tegas Bupati Maesyal.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
(Deddy)
