Nalar24.id | SERANG — Di tengah dinamika politik nasional, suara mahasiswa kembali menguat. BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia kompak menyerukan “Reformasi Total Partai Politik”.
Seruan itu disampaikan Sabtu (18/7/2026) oleh Koordinator BEM Banten Bersatu M. Abdurrahman dan Koordinator Pusat BEM SI Muzzamil Ihsan. Bagi mereka, kerusakan demokrasi dimulai dari rumahnya: partai politik.
“Demokrasi yang sehat harus dimulai dari demokrasi di dalam tubuh partai politik itu sendiri,” tegasnya.
BEM menyoroti sejumlah “berhala politik” yang harus diruntuhkan. Mulai dari ketua umum yang menjabat tanpa batas waktu, kader muda yang terpinggirkan, keputusan yang sentralistik, hingga dana partai yang gelap.
Mereka menilai, banyak partai kini lebih mirip kendaraan elite ketimbang alat perjuangan rakyat. Akibatnya regenerasi macet, dan kepercayaan publik runtuh.
Karena itu BEM mendorong 6 langkah konkret:
1. Batasi masa jabatan Ketum maksimal 2 periode
2. Revisi UU Parpol agar demokrasi internal diatur tegas
3. Audit independen untuk transparansi dana
4. Kaderisasi terbuka berbasis merit
5. Kebijakan bottom-up dari aspirasi masyarakat
6. Sanksi tegas bagi kader korup
Baca Juga : Klarifikasi PT Visa 4 Bali, Bantah Digeledah KPK: Hanya Dimintai Keterangan Soal Visa WNA
“Partai politik harus menjadi institusi yang terbuka, akuntabel, demokratis, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Muzzamil Ihsan.
BEM berharap DPR, Pemerintah, dan seluruh parpol merespons seruan ini sebelum krisis kepercayaan semakin dalam.
(Rengga)
