Nalar24.id | SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan DPRD Provinsi Banten akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan di daerah.
Menurut Dimyati, melalui Perda ini keterlibatan seluruh stakeholder dalam peningkatan kualitas pendidikan akan semakin terarah dan terencana.
Hal itu disampaikan Wagub Dimyati usai mengikuti rapat paripurna DPRD terkait nota pengantar Raperda Pendidikan, yang dirangkai dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Banten TA 2025, Selasa 30/6/2026.
Lahir dari Realita di Lapangan
Dimyati menyambut baik pembahasan Raperda tersebut. Ia menyebut usulan itu merupakan hasil Pokok-pokok Pikiran Pokir, reses, serta kunjungan anggota DPRD.
“Itu sangat bagus, kita sambut baik, karena memang lahirnya usulan itu berdasarkan usulan atas realita yang ada di bawah,” katanya.
Ia berharap seluruh yang diatur dalam Raperda dapat diterapkan baik oleh seluruh komponen. “Pada akhirnya apa yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.
Catatan DPRD dan Fokus Substansi Raperda
Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten Rika Kartikasari menilai pendidikan adalah urusan wajib dengan peran strategis. Kemajuan daerah sangat tergantung pada kualitas SDM yang dipengaruhi sistem pendidikan baik, merata, dan berkeadilan.
“Provinsi Banten sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang dapat menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini,” katanya.
Rika menjelaskan Raperda ini bentuk komitmen Pemda bersama DPRD untuk menghadirkan tata kelola pendidikan lebih baik, terarah, akuntabel, dan berkepastian hukum.
Beberapa substansi penting di antaranya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, penguatan kompetensi tenaga pendidik dan sarana prasarana, serta pemanfaatan transformasi digital dalam pembelajaran.
Terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dimyati mengaku akan mengkaji terlebih dahulu. “Kita akan lakukan kajian dulu, untuk kemudian kita sampaikan tanggapannya,” jelasnya.












