Habib Bahar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Bambang Setiawan

Habib Bahar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Bambang Setiawan
Habib Bahar bin Smith saat menyampaikan pernyataan terkait kasus penganiayaan di Penjompongan. Foto: /Nalar24.id

Nalar24.id | JAKARTA – Kasus penganiayaan yang menewaskan Bambang Setiawan, 59, dan melukai Faturohman, 18, di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026 mendapat sorotan luas dari publik.

Salah satu tokoh yang turut menyoroti kasus ini adalah Habib Bahar bin Smith. Ia diketahui sempat bertakziah ke kediaman Bambang Setiawan pada Jumat kemarin.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, Habib Bahar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

“Bapak harus mendapatkan keadilan. Polisi wajib usut ini kasus dengan tegas, dengan cermat, transparan dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Kasian,” kata dia, dikutip Senin 31 Agustus 2026.

Habib Bahar juga menyampaikan pernyataan menantang pihak yang diduga terlibat pengeroyokan.

“Heh preman-preman itu semua kumpulin jadi satu mereka semua. Kumpulin satu-satu preman-preman, semua siapapun yang berbuat kemungkaran siapaun kumpulin jadi satu lawan saya,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut tidak akan gentar menghadapi siapapun, termasuk organisasi masyarakat.

BACA JUGA : Aktivis 98,Lutfi Nasution : Kawal Aspirasi Lewat Dialog Demokratis, Tolak Aksi Anarkis

“Hei klingking saya nggak bakalan gemetar walaupun mereka semua jadi satu. Kelingking saya nggak bakalan gemetar, mau siapapun. Mau Grib, mau siapapun,” katanya.

Habib Bahar menegaskan posisinya berada di sisi rakyat.

“Saya bakal ada di sisi rakyat, ketika mereka berada di sisi pemerintah, di sisi penguasa saya berada di sisi rakyat,” ucapnya.

Klarifikasi GRIB Jaya

Menanggapi beredarnya video Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bersama sejumlah masyarakat di lokasi setelah penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026, Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling, S.H., M.H., memberikan klarifikasi.

Wilson menegaskan keberadaan Hercules dan jajaran di lokasi tidak dapat langsung dimaknai sebagai keterlibatan dalam kerusuhan.

BACA JUGA : Polda Aceh Pastikan Situasi Zikir HDA ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman Kondusif Usai Kericuhan

“Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik,” jelas Wilson dalam keterangannya.

Ia juga menyebut secara organisatoris tidak pernah ada instruksi dari GRIB Jaya kepada anggotanya untuk mengikuti demonstrasi maupun aksi terkait peristiwa tersebut. Instruksi Ketua Umum, kata dia, telah disampaikan secara jelas melalui media internal organisasi.

“Oleh karena itu, keberadaan individu tertentu di suatu lokasi tidak serta-merta ditafsirkan sebagai representasi tindakan organisasi. Kehadiran di suatu tempat tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana,” tegas Wilson.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Bambang Setiawan masih ditangani pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *