Nalar24.id | TANGERANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP terkait proyek pembangunan Hutan Bambu Cisoka yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2025 dengan nilai Rp1,8 miliar lebih.
RDP tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu 2 September 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV mengundang sejumlah pemangku kepentingan. Antara lain Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bappeda Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojong Loa, serta Squad Anak Negara Republik Indonesia atau ANRI Anti Korupsi selaku pemohon RDP.

Anggaran sebesar Rp1,8 miliar lebih untuk proyek Hutan Bambu Cisoka ini menjadi perhatian Komisi IV. Pasalnya proyek tersebut menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat di Kecamatan Cisoka.
Penjelasan DLHK: Untuk Pematangan Lahan
Dalam rapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat memberikan penjelasan terkait peruntukan anggaran tersebut.
Menurut Ujat, dana Rp1,8 miliar lebih itu dialokasikan untuk kegiatan pematangan dan persiapan lahan Hutan Bambu Cisoka. Ia menegaskan bahwa tahapan awal ini penting dilakukan agar pembangunan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA : Direktur Rumah Institute,Irwan Hidayat : Desak Polisi Bongkar Aktor Kerusuhan 27 Agustus 2026
Anggaran itu untuk pematangan dan persiapan lahan hutan bambu, jelas Ujat di hadapan anggota Komisi IV dan peserta RDP lainnya.
Penjelasan dari DLHK ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal kepada DPRD mengenai teknis pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan publik tersebut.
ANRI Soroti Nomenklatur dan Keterlibatan Desa
Di sisi lain, penggiat ANRI Anti Korupsi menyampaikan sejumlah catatan dalam RDP. Pihak ANRI menyayangkan tim kajian pembangunan Hutan Bambu Cisoka tidak melibatkan Kepala Desa Bojong Loa dalam proses perencanaan.
Baca Juga : Habib Bahar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Bambang Setiawan
Menurut ANRI, keterlibatan pemerintah desa sangat penting karena proyek tersebut berada di wilayah Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka. Minimnya pelibatan dinilai berdampak pada ketidakpuasan masyarakat setempat terhadap proyek tersebut.
Lebih lanjut, Founder ANRI Anti Korupsi Anri Situmeang menyoroti persoalan nomenklatur proyek. Ia menyebut terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan dari DLHK dengan data yang tertera di LPSE Kabupaten Tangerang.
Didalam LPSE Kabupaten Tangerang bukan Nomenklatur pematangan dan persiapan lahan akan tetapi Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, ujar Anri Situmeang.
Anri menilai perbedaan nomenklatur ini dapat menimbulkan multi tafsir di masyarakat. Ia bahkan menyebut hal tersebut berpotensi menjadi dugaan kebohongan publik.
BACA JUGA : Polda Aceh Pastikan Situasi Zikir HDA ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman Kondusif Usai Kericuhan
Itu menurut saya adanya dugaan kebohongan publik dalam hal judul proyek tersebut, tutupnya.
Komisi IV Minta Transparansi dan Akuntabilitas
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Komisi IV juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, dalam setiap tahapan proyek. Hal ini dinilai penting agar proyek pembangunan dapat diterima dan bermanfaat langsung bagi warga.
Kami ingin proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ujar Ustur Ubadi.
Selain itu, Komisi IV meminta Inspektorat dan Bappeda untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perencanaan serta pelaksanaan anggaran proyek Hutan Bambu Cisoka. Tujuannya agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran dan akuntabel.
BACA JUGA : Modus Ekstrem Terbongkar! Emas Rp63 M Diselundupkan Lewat Bandara Soetta
Proyek Hutan Bambu Cisoka sendiri diharapkan menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Tangerang.
Namun agar tujuan tersebut tercapai, diperlukan sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Dengan adanya RDP ini, Komisi IV berharap permasalahan terkait perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat segera diselesaikan.
Ke depan, DPRD akan terus mengawal agar setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
(rengga)
