Kerja keras Unit II Satresnarkoba Polresta Serang Kota membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 8,8 kilogram. Jika dikalkulasikan, barang bukti tersebut memiliki nilai sekitar Rp8,8 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 45.000 jiwa.”
Pengungkapan Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
