Pekerjaan SAB Baru di Mulai Indikasi Temuan Sudah Tampak,Ketua Umum LSM GARI Hendra Primitif : Kami Akan Kawal Sampai Tuntas !

Kegiatan Sarana Air Bersih (SAB) di Kp. Pabuaran Asem RT 001/RW 002, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa. foto/dok : red24 .

Pekerjaan SAB Baru di Mulai Indikasi Temuan Sudah Tampak,Ketua Umum LSM GARI Hendra Primitif : Kami Akan Kawal Sampai Tuntas !

nalar24.id | TANGERANG RAYA – Hendra Primitif Ketua Umum LSM GARI (Gema Rakyat Indonesia) menegaskan bahwa setiap program pemerintah yang lahir dari aspirasi masyarakat maupun aspirasi anggota DPRD sebagai wakil rakyat, harus benar-benar dikawal hingga tuntas.

Menanggapi kegiatan Sarana Air Bersih (SAB) di Kp. Pabuaran Asem RT 001/RW 002, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Hendra menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan melihat, mendengar dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara objektif.

Hendra Primitif,Ketua Umum GARI (Gema Rakyat Indonesia). foto/dok : red24 .

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat kepada rakyat. Kalau ada aduan masyarakat, harus dilihat dan didengar. Pekerjaannya kita awasi dan kita kawal sampai tuntas,” tegas Hendra.

Menurutnya, terlebih kegiatan tersebut merupakan aspirasi dari pagu Anggota Dewan sebagai wakil rakyat, sehingga jangan sampai aspirasi yang seharusnya menjadi solusi justru berhenti pada pekerjaan yang tidak memberikan manfaat maksimal.

“Aspirasi wakil rakyat harus sampai kepada rakyat, bukan hanya sampai pada anggaran. Kalau programnya SAB, maka masyarakat harus mendapatkan air bersih. Jangan hanya mempercantik program, tetapi manfaatnya tidak dirasakan,” ujarnya.

Hendra juga meminta Dinas Perkim dan CV pelaksana memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi pekerjaan tersebut, termasuk persoalan air yang disebut tidak keluar ketika hendak dilakukan pengurasan.

“Kami akan kawal berdasarkan fakta di lapangan. Kalau benar sesuai teknis, kita apresiasi. Kalau ada kekurangan, kita minta diperbaiki. Kalau ditemukan dugaan ketidaksesuaian, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan,” pungkasnya.

Kontrol sosial bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat. Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka manfaatnya pun harus kembali kepada rakyat.

red24_AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *