Nalar24.id | TANGERANG – Pemkab Tangerang Beri Penghargaan Perusahaan dengan Hubungan Industrial Terbaik Lewat Corporate Awards 2026. Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang dinilai berhasil menjaga keharmonisan hubungan industrial. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemkab Tangerang menggelar malam puncak Awarding Ceremony Corporate Awards 2026 yang berlangsung di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (24/9/2026).
Ajang tahunan ini bukan sekadar seremoni pemberian trofi. Lebih dari itu, Corporate Awards menjadi potret komitmen Pemkab dalam memastikan pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang berjalan seiring dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Banten membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja.

“Investasi terus tumbuh, industri terus berkembang. Tapi itu semua harus diimbangi dengan tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan perlindungan pekerja yang kuat,” ujar Soma di atas podium.
Soma juga menyampaikan selamat kepada seluruh perusahaan penerima penghargaan. Ia berharap penghargaan ini tidak berhenti sebagai simbol, melainkan menjadi pemicu untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil.
BACA JUGA : Masuk 30 Besar Nasional, Desa Sodong Tigaraksa Jadi Contoh Konvergensi Penurunan Stunting
“Jadikan penghargaan ini motivasi dan teladan. Bagi perusahaan yang belum berkesempatan meraih juara, jadikan evaluasi ini sebagai bahan perbaikan ke depan,” pesannya.
Menurut Soma, Corporate Awards 2026 memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Tangerang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ketenagakerjaan. Aturan ini menjadi payung untuk mendorong perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh kolaborasi pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Tiga hal harus seimbang: usaha tetap berjalan, pekerja sejahtera, dan aturan dipatuhi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menjelaskan bahwa Corporate Awards dirancang sebagai instrumen pembinaan, bukan hanya kompetisi.
Ia menyebut, ada delapan indikator utama yang menjadi penilaian ketat tim juri tahun ini. Mulai dari penerapan struktur dan skala upah, penyediaan fasilitas kesejahteraan, keberadaan LKS Bipartit yang aktif, kepemilikan Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tertib pelaporan dan rekrutmen tenaga kerja, hingga komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas.
“Jadi kami menilai secara komprehensif. Corporate Award ini adalah alat untuk meningkatkan kepatuhan, perlindungan pekerja, produktivitas, dan pada akhirnya daya saing investasi di Kabupaten Tangerang,” jelas Rudi.
BACA JUGA : Pemkab Tangerang Borong Tiga Penghargaan di Radar Banten Awards 2026
Pada tahun ini, sembilan perusahaan terbaik berhasil membawa pulang penghargaan yang terbagi dalam tiga kategori.
Untuk kategori Perusahaan Besar, Juara 1 diraih PT Adis Dimension Footwear, disusul PT KMK Global Sports sebagai Juara 2, dan PT Victory Chingluh Indonesia di posisi Juara 3.
Sementara untuk kategori Perusahaan Sedang, predikat Juara 1 jatuh kepada PT Lautan Air Indonesia, Juara 2 PT Bumi Bandara Indah, dan Juara 3 PT Seasonal Supplies Indonesia.
Adapun di kategori Perusahaan Kecil, PT Tokyo Radiator Selamat Sempurna keluar sebagai Juara 1, diikuti PT Stainless Steel Primavalve Majubersama sebagai Juara 2, dan PT Victory Indah Pelangi sebagai Juara 3.
Disnaker berharap, dengan adanya penghargaan ini, semakin banyak perusahaan di Kabupaten Tangerang yang terdorong untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
(bgx)

Respon (1)