Nalar24.id | TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Indonesia Negeriku di Dadap, Kecamatan Kosambi, Senin 29/6/2026.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya benar,” ujar Teddy saat ditemui di lokasi penggeledahan Villa Taman Bandara Blok H4 Nomor 18, Dadap, Kosambi.
*Geledah Sekolah Suari Terang dan Kantor PKBM*
Berdasarkan pantauan, tim jaksa penyidik terlebih dahulu mendatangi Sekolah Suari Terang. Di lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penyidik juga memeriksa sejumlah ruang kelas yang digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke kantor PKBM Indonesia Negeriku di Blok M6 Nomor 38, masih di kawasan yang sama. Di lokasi tersebut, jaksa menyita dokumen dan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan.
“Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti,” jelas Teddy.
Sejumlah dokumen tampak dikumpulkan ke dalam beberapa container box dari kantor PKBM Indonesia Negeriku. Dua pria yang diduga pengelola lembaga turut menyaksikan proses penggeledahan.
Belum Tetapkan Tersangka
Selama proses berlangsung, tim penyidik terlihat memilah berkas untuk menentukan dokumen yang dapat dijadikan alat bukti dalam perkara tindak pidana khusus tersebut.
Hingga pukul 18.57 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Di bagian depan kantor PKBM terpasang spanduk layanan pendidikan, meliputi kelas pekerja, home schooling, reguler, serta sistem pembelajaran online dan offline.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai kerugian negara maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus berjalan.
red24/Kanu












