Nalar24.id | TANGERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (DPC Ormas Madas) Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Summarecon Serpong pada Kamis (17/9/2026).
Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan pengusiran serta tindakan intimidasi terhadap pedagang kopi keliling (starling) dan pedagang kaki lima asal Madura yang kerap beroperasi di kawasan tersebut. Selain intimidasi, massa juga menyoroti adanya penyitaan aset dagangan yang dilakukan oleh pihak keamanan setempat.
Massa aksi berkumpul di titik keberangkatan Masjid Raya Al Azhom sejak pukul 09.00 WIB. Sebanyak kurang lebih 40 orang peserta aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPC Madas Kota Tangerang, Sdr. Mahmud, bergerak menggunakan iring-iringan kendaraan menuju Kantor Manajemen dan Pemasaran Summarecon Serpong.

Dalam orasinya, Mahmud menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menuntut keadilan dan kemanusiaan bagi para pedagang kecil.
“Kami meminta manajemen memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar kebijakan pelarangan ini dan meninjau kembali SOP petugas keamanan di lapangan agar tidak ada lagi tindakan intimidasi,” tegasnya.
BACA JUGA : Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029
Setidaknya ada empat poin tuntutan utama yang dibawa, termasuk permintaan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang turun tangan memfasilitasi dialog atau mediasi.
Massa juga berharap adanya solusi penataan lokasi dagang yang tidak mengganggu ketertiban kawasan namun tetap memberikan ruang bagi warga untuk mencari nafkah.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Pihak manajemen Summarecon Serpong sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Perlu ditegaskan, dugaan pengusiran dan penyitaan yang disampaikan massa aksi masih merupakan versi pelapor dan perlu dikonfirmasi kepada pihak manajemen Summarecon Serpong untuk mendapatkan cover both side.
Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjadi penengah agar persoalan pedagang kecil dan pengelola kawasan dapat diselesaikan secara humanis tanpa merugikan pihak manapun.
(AVRIYANI)
