Nalar24.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid bersama Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sepakat memperkuat sinergi pemberantasan kejahatan di ruang digital. Fokus utama kolaborasi lintas negara ini adalah judi online (judol), penipuan digital, hingga pencurian infrastruktur telekomunikasi.
Kesepakatan tersebut mengemuka usai audiensi keduanya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meutya mengungkapkan, kolaborasi Komdigi dan Polri tidak hanya sebatas penindakan, melainkan mencakup tiga pilar: pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur vital seperti Base Transceiver Station (BTS) yang kerap menjadi sasaran pencurian.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Menteri Meutya usai pertemuan.
Menurut Meutya, aduan masyarakat yang masuk ke Komdigi sangat beragam. Tidak hanya judi online, masyarakat juga melaporkan maraknya jual beli data pribadi, penipuan daring, pornografi, perundungan siber, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.
Luasnya cakupan kejahatan digital membuat penanganan tidak bisa dilakukan satu institusi saja. Karena itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri yang telah ditandatangani April lalu untuk menggabungkan langkah preventif dan represif.
“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelas Menteri Meutya.
BACA JUGA : 6 Bulan PP TUNAS Berjalan, 28 Juta Anak Indonesia Dilindungi di Ruang Digital
Meutya juga mengapresiasi gerak cepat Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto. Meski belum genap satu bulan menjabat, Polri berhasil membongkar salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi lintas negara.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Menteri Meutya.
Selain judol, Meutya menyoroti kejahatan konvensional yang berdampak digital, yakni pencurian kabel dan perangkat BTS. Aksi pencurian tersebut mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi di berbagai daerah, sehingga perlu penindakan hukum tegas.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Menteri Meutya.
BACA JUGA : Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168, Bendera Mongolia Kapal dari Malaysia
Menanggapi hal itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi literasi digital masyarakat dan kecepatan penegakan hukum. Ia menyebut kejahatan seperti penipuan daring, judol, dan love scam sangat meresahkan karena mengancam keamanan negara.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Suyudi juga menyoroti bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang membutuhkan penanganan regulasi yang kuat. Ia berharap penguatan MoU Komdigi-Polri dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang lebih aman.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujar Suyudi.
“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkas Suyudi.
(Jamal)

Respon (2)