Bersih Narkoba Mulai dari Desa, 140 Aparatur di Kecamatan Menes Pandeglang Jalani Tes Urine BNN Banten

BNN Banten Tes Urine 140 Aparatur Desa se-Kecamatan Menes Pandeglang

Suasana pemeriksaan urine oleh BNN Banten terhadap aparatur Desa Cigandeng
Petugas BNN Provinsi Banten sedang memeriksa sampel urine milik aparatur desa di halaman Kantor Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 140 aparatur dari 12 desa se-Kecamatan Menes mengikuti tes urine massal yang dibiayai dari Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 4 juta per 20 orang sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Kegiatan berlangsung tertib dan transparan. (Foto: http://NALAR24.id / Dok. BNN Banten)

Nalar24.id | PANDEGLANG – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba kini menyasar hingga ke tingkat pemerintahan desa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar tes urine massal bagi aparatur desa di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Jumat (25/09/2026).

Sebanyak 140 aparatur dari 12 desa se-Kecamatan Menes mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bantuan Provinsi (Banprov) Banten yang dialokasikan untuk pencegahan dan deteksi dini narkoba di lingkungan birokrasi desa.

Desa Cigandeng menjadi salah satu lokasi pelaksanaan. Kepala Desa Cigandeng, Sukma, mengatakan sebanyak 20 orang aparatur desanya menjalani pemeriksaan pada hari itu.

“Ini adalah salah satu kegiatan dari program Banprov yang harus dijalani. Dan 20 orang aparatur desa yang sekarang sedang menjalani tes urine,” ujar Sukma kepada wartawan.

Ia menjelaskan, anggaran yang digunakan bersumber dari Banprov senilai Rp 4 juta untuk 20 orang. Program serupa, menurutnya, hampir dilaksanakan di seluruh desa di Kabupaten Pandeglang sebagai syarat pencairan bantuan.

“Anggaran ini dari Banprov sebesar Rp 4 juta untuk 20 aparatur kami. Dan semua kayaknya hampir setiap desa yang ada di Pandeglang menjalani ini,” tuturnya.

BACA JUGA : Polda Banten Gandeng Gyokai dan Polresta Tangerang Tekan Pengangguran Lewat Program Poliran

Camat Menes, Usep, membenarkan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah desa dengan BNN Provinsi Banten. Pihak kecamatan hanya berperan memfasilitasi lokasi agar pelaksanaan berjalan tertib.

“Kami hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Kegiatan tersebut sudah terjadwal antara desa dan pihak BNN Provinsi Banten,” ungkap Usep.

Menurut Usep, tes urine bagi aparatur desa menjadi contoh penting sebelum melakukan pencegahan kepada masyarakat luas. Aparatur harus terlebih dahulu terbukti bersih dari narkoba.

“Kegiatan desa dan BNN ini sangat benar sekali. Kami ingin Kecamatan Menes dan masyarakat bebas dari narkoba. Dan ke depan kami pemerintah kecamatan insyaallah akan melakukan hal yang sama,” tuturnya.

BACA JUGA : Tengah Malam, 16 Personel Polsek Tangerang Sisir Pasar Lama hingga Modern Golf, Razia di Benteng Reborn

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BNN Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan karena petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap 140 aparatur dari 12 desa.

Program ini diharapkan mampu menjadi pintu awal pencegahan narkoba di pedesaan. Dengan aparatur yang bersih, desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika.

(rengga)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *