Tak Perlu Antre Lagi: Disdukcapil Tangerang Bawa Layanan Pindah Domisili ke Genggaman Warga

Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang. Warga kini bisa urus pindah domisili online lewat Sobat Dukcapil
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. Kini warga bisa mengurus pindah domisili secara online melalui platform Sobat Dukcapil tanpa perlu datang ke kantor /Nalar24.id

Nalar24.id | TANGERANG — Dulu urus pindah domisili artinya antre, bolak-balik kantor, dan menunggu lama. Kini ceritanya beda.

Disdukcapil Kota Tangerang resmi membuka layanan pindah domisili antar kelurahan dan kecamatan sepenuhnya online lewat platform “Sobat Dukcapil”.

Kepala Disdukcapil Rizal Ridolloh menegaskan ini bagian dari komitmen pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami ingin pelayanan Adminduk semakin dekat. Lewat ponsel, warga sudah bisa ajukan. Tidak perlu fisik ke kantor lagi,” katanya.

Kepastian waktu juga diberikan: maksimal 4 hari kerja. Catatannya, Sabtu-Minggu dan tanggal merah tidak dihitung.

Langkah ini penting. Di era serba cepat, birokrasi yang berbelit hanya akan menghambat. Dengan digitalisasi, Disdukcapil ingin memastikan hak dasar warga dalam administrasi kependudukan bisa dipenuhi tanpa hambatan.

Tapi ada syarat: berkas harus lengkap dan valid. Mulai dari KK, KTP-el, formulir F1-03, hingga bukti alamat. Untuk anak di bawah 17 tahun atau yang menumpang KK, ada dokumen tambahan.

Intinya, pemerintah sudah membuka pintunya. Sekarang tinggal bagaimana warga memanfaatkannya dengan tertib.

(Avriyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *