Nalar24.id | TANGERANG. Maraknya pemberitaan mengenai siswa berprestasi yang belum diterima di SMA Negeri di sejumlah wilayah Provinsi Banten menjadi sorotan.
Pemerhati pendidikan Hendra Primitif menilai persoalan ini patut menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil sesuai amanat konstitusi.
“Anak-anak yang telah berjuang meraih prestasi jangan sampai kehilangan harapan hanya karena persoalan sistem, kuota, atau mekanisme penerimaan. Negara harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan mereka menjadi korban keadaan,” ujar Hendra Primitif, Sabtu (1/8/2026).

Desak Evaluasi SPMB Menyeluruh
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya hanya dibebankan kepada orang tua maupun pihak sekolah.
Pemerintah Provinsi Banten sebagai penyelenggara pendidikan menengah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Termasuk memastikan jalur prestasi benar-benar memberikan ruang bagi siswa yang layak.
“Jika setiap tahun persoalan serupa terus berulang, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Pendidikan bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga tentang keadilan dan masa depan generasi penerus bangsa,” katanya.
Ajak Semua Pihak Duduk Bersama
Hendra juga mengajak DPRD Provinsi Banten, Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari jalan keluar.
BACA JUGA : Persib Bandung ke Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Tundukkan DPMM FC 1-0
Tujuannya agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan peserta didik.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan semangat belajar akibat sistem yang belum mampu mengakomodasi potensi mereka,” tegasnya.
Ia menutup dengan pernyataan tegas: “Bangsa yang besar bukan hanya membangun gedung sekolah yang megah, tetapi juga memastikan tidak ada anak berprestasi yang kehilangan kesempatan menggapai cita-citanya. Ketika negara hadir melindungi hak pendidikan, di situlah keadilan benar-benar hidup.”
(Kanu)
