Di Tengah Megahnya Kawasan Milenium Nasib Pekerja di Sorot Disnakertrans Banten di Minta Turun Tangan
nalar24.id | TANGERANG – Kemegahan sebuah kawasan industri seharusnya berjalan seiring dengan kesejahteraan para pekerja yang setiap hari menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. Namun, sorotan kini mengarah pada pengelolaan tenaga kebersihan dan security di Kawasan Milenium, menyusul adanya informasi mengenai dugaan pemberian upah yang dinilai belum layak serta pertanyaan terkait pemenuhan hak jaminan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Primitif selaku Ketua Umum LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI) meminta Disnakertrans Provinsi Banten melalui Pengawas Ketenagakerjaan melakukan peninjauan secara konkret di lapangan.
Menurut Hendra, persoalan ini bukan semata-mata tentang nominal upah, tetapi menyangkut martabat, kepastian kerja, dan perlindungan terhadap pekerja yang setiap hari menjalankan tugas menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.

“Kalau benar ada pekerja yang telah menjalankan kewajibannya secara penuh, tetapi hak upah dan perlindungan sosialnya belum terpenuhi secara layak, maka ini harus diperiksa. Jangan hanya melihat megahnya kawasan, tetapi lihat juga bagaimana nasib orang-orang yang bekerja di dalamnya,” tegas Hendra Primitif.
Ia juga mempertanyakan mekanisme hubungan kerja antara pengelola kawasan dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan maupun security, termasuk status pekerja, besaran upah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta kesesuaian data pekerja dan upah yang dilaporkan.
“Ada apa dengan BPJS ? Apakah seluruh pekerja sudah mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya ? Kalau sudah, harus jelas. Kalau belum, mengapa ? Pemerintah memiliki kewenangan pengawasan untuk memastikan hak dasar pekerja tidak terabaikan,” ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI) tidak ingin membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan faktual, terbuka, dan terukur, agar persoalan tersebut mendapatkan jawaban berdasarkan data dan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, kawasan yang maju bukan hanya kawasan dengan infrastruktur megah dan aktivitas ekonomi tinggi, tetapi juga kawasan yang memberikan penghargaan terhadap tenaga kerja.
“Jangan sampai yang terlihat dari luar adalah kawasan yang tertata, sementara di baliknya masih ada pekerja yang mempertanyakan kelayakan upah dan perlindungan dirinya. Pembangunan harus memiliki wajah kemanusiaan,” tegas Ketua Umum LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI) tersebut.
Hendra berharap Disnakertrans Provinsi Banten bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang segera turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta agar dilakukan pembinaan maupun penegakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan siapa pun yang bekerja mendapatkan haknya dan siapa pun yang mempekerjakan menjalankan kewajibannya. Karena aturan ketenagakerjaan bukan sekadar tulisan di atas kertas, tetapi harus hadir dan dirasakan oleh pekerja,” pungkas Hendra Primitif, Ketua Umum LSM Gema Rakyat Indonesia (GARI).
Kini publik menunggu langkah konkret, apakah persoalan ini akan berhenti sebagai sorotan, atau benar-benar dibuka secara terang melalui pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.
AJIS
