Nalar24.id | TANGERANG – Polsek Tangerang menggelar Patroli Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli juga merupakan bagian dari program “Jaga Lingkungan dan Warga” atau Jaga Jakarta.
Kegiatan dilaksanakan Minggu, 26 Juli 2026 dini hari pukul 01.00 WIB. Apel persiapan dipimpin langsung Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, S.H., M.H. di Halaman Mako Polsek Tangerang, Jl. TMP Taruna, Kel. Sukasari, Kec. Tangerang.
Sebanyak 16 personel gabungan dilibatkan dalam patroli ini. Rinciannya 14 personel Polri dan 2 personel Senkom. Turut mendampingi Pawas IPTU Juhenda selaku Kanit Lantas Polsek Tangerang.
Sisir 4 Titik Rawan Kriminal
Setelah apel, patroli dilanjutkan secara mobile menggunakan kendaraan roda 4. Rute yang dilalui meliputi Jl. TMP Taruna, Jl. Daan Mogot, Jl. Jend. Sudirman, hingga Jl. Veteran.

Sasaran patroli difokuskan pada kantor pemerintahan, pusat ekonomi, dan obyek vital. Empat titik utama yang disinggahi yaitu:
1. Jl. TMP Taruna: Operasi Cipkon pemeriksaan kendaraan bermotor antisipasi tawuran, begal, dan 3C
2. Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang
3. Pos Pantau Buaran Indah samping PT SSI*
4. Kampung Bekelir Babakan Tangerang

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan patroli Cipkon gabungan 3 pilar ini bertujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor, balap liar, maupun tawuran.
“Petugas juga mengimbau warga Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga keamanan NKRI, khususnya di wilayah hukum Polsek Tangerang,” ujarnya.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Tangerang terpantau kondusif dan aman. Monitoring akan terus dilakukan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi Guantibmas.
(Avriyani)
