Wakapolda Jateng Temui Abu Bakar Baasyir di Ponpes Ngruki, Tegaskan Penggeledahan Ponpes Sesuai Prosedur Kasus Warung Mi Babi

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan temui Abu Bakar Baasyir di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo bahas kasus warung mi babi
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan (tengah) bersilaturahmi dengan Abu Bakar Ba’asyir di Ponpes Islam Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026) untuk meluruskan informasi kasus perusakan warung mi dan babi Tepi Sawah Grogol.

Nalar24.id | SUKOHARJO – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan menegaskan penggeledahan di Pondok Pesantren Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo dan Jenawi, Karanganyar telah sesuai ketentuan hukum. Penggeledahan tersebut terkait pengungkapan kasus perusakan dan pembakaran warung mi dan babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol pada September lalu.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Andi saat bersilaturahmi dengan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) di Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026).

“Saya banyak bertemu dengan tokohnya. Saya ketemu dengan Pak Abdul Rochim Ba’asyir (Iim), putranya Pak Abu Bakar, ada pengurus yayasan, ada juga yang saat penggeledahan itu pengurusnya hadir,” ujar Brigjen Andi kepada media di Polres Sukoharjo.

Brigjen Andi menjelaskan pertemuan tersebut untuk meluruskan informasi terkait penanganan kasus warung mi dan babi di Parangjoro. Ia juga menampung keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan dan dampaknya terhadap santri.

Menurutnya, jika ada dugaan ketidaksesuaian prosedur, akan ditangani secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berwenang. Divisi Propam Polri siap menerima aduan.

“Upaya yang dilakukan kepolisian harus dibedakan. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian prosedur, itu harus ditangani secara objektif melalui mekanisme yang berwenang,” ungkapnya.

BACA JUGA : Polsek Tangerang Gelar Patroli Cipkon Malam Pergantian Bulan, Sisir Kolong Tol Buaran Indah hingga Pasar Lama Antisipasi 3C

Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak ingin mendahului hasil penyidikan. Intinya sebelum terverifikasi. Kalau memang ditemukan hal-hal yang menyangkut ketidakpuasan, ada lembaga tersendiri yaitu Divpropam,” tegasnya.

“Kami berkomitmen menghormati hak setiap orang, mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa pun yang tidak terbukti tidak boleh diberi label atau stigma yang merugikan nama baiknya,” imbuhnya.

Andi juga mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sejuk dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Insya Allah kalau ditangani profesional, polisi akan berlaku adil dan terukur,” katanya.

BACA JUGA : Sinergi Komdigi dan Polri Berantas Judi Online Lintas Negara, Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Ario Seto Sepakat Percepat MoU

Iim Harap Kondusivitas Terjaga

Sementara itu, putra ABB, Abdul Rochim Ba’asyir (Iim) yang turut menerima kunjungan tersebut berharap hal-hal yang memicu ketegangan di masyarakat dapat tertangani dengan baik.

“Baik itu perbedaan pandangan maupun hal-hal yang menjadi pemantik terbakarnya kerusuhan, pemerintah harus sigap melakukan langkah antisipasi,” ujar Iim.

“Harapan kami masyarakat hidup dalam keadaan damai, apa pun agamanya, apa pun situasinya,” katanya.

Terkait kasus warung mi dan babi, Iim berharap menjadi bahan pembelajaran bersama. “Menyoroti warung mi babi yang ada, mungkin belum ada penanganan yang tepat sehingga memicu hal-hal yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bersama untuk kita kaji,” ucapnya.

BACA JUGA : Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu Senilai Rp8,8 Miliar, 45 Ribu Jiwa Terselamatkan

Iim meminta pemerintah memiliki sensitivitas terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu kondusivitas.

“Kami ingin memajukan ekonomi, memudahkan perizinan, tetapi kalau memunculkan permasalahan di tengah masyarakat, kondusivitas tidak tercapai. Kalau kondusivitas tidak tercapai, ekonomi juga terganggu,” pungkasnya.

red24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *