Banten  

Kejari Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja

Perwakilan KEMAS dan KNPI Pandeglang serahkan berkas aduan PBB-P2 ke Kajari Pandeglang
Perwakilan Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) dan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyerahkan berkas pengaduan terkait dugaan pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Surayadi Sembiring di Kantor Kejari Pandeglang, Kamis 17/9/2026. Rengga/NALAR24.ID

Nalar24.id | PANDEGLANG – Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, melakukan audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Pengaduan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 masyarakat selama beberapa tahun serta dugaan adanya pemungutan pembayaran yang melebihi nominal sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masyarakat.

Sebelumnya, KEMAS bersama DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang pada Senin, 14 September 2026.

Foto bersama jajaran Kejari Pandeglang dengan KEMAS, KNPI dan warga Desa Kertaraharja usai audiensi
Jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang berfoto bersama perwakilan KEMAS, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja usai audiensi terkait dugaan pengelolaan PBB-P2, Kamis 17/9/2026. rengga/NALAR24.ID

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pengaduan yang disampaikan masyarakat dan organisasi kepemudaan. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Seskab Teddy, Mensos Gus Ipul dan Bupati Maesyal Gubernur Banten Andra Soni Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tangerang

“Kami berterima kasih atas aduan yang disampaikan masyarakat dan teman-teman DPD KNPI Pandeglang. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kami juga akan melakukan penelusuran kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan investigasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi, yaitu Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Surayadi.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Pandeglang akan menugaskan jajaran terkait untuk mengawal proses penanganan pengaduan tersebut serta melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi kedatangan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dalam rangka silaturahmi dan audiensi ini. Kami akan segera menugaskan jajaran Kejari Pandeglang untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA : Wapres Gibran Tinjau Pabrik Motor Listrik di Balaraja, Bupati Maesyal: Buka Peluang Kerja & Dukung Langit Biru

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, KEMAS, dan KNPI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta seluruh jajaran. Kami berharap penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan akuntabel,” kata Saepudin.

Di tempat yang sama, Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, mengapresiasi respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan.

“Kami berharap proses tindak lanjut ini dapat berjalan secara objektif berdasarkan data dan fakta. Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” lanjutnya.

(rengga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *