6.000 Bidang Tanah Wakaf di Banten Belum Bersertipikat, BPN Gas Jemput Bola Foto 3 = bukti “jemput bola” & “pasang tanda batas”. Literal banget.

BPN Banten bersama Kemenag dan BWI pasang patok tanda batas tanah wakaf di Serang untuk cegah sengketa
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis (jongkok, batik) bersama Kakanwil Kemenag Banten Amrullah dan Ketua BWI Banten Badrusalam memasang tanda batas tanah wakaf secara simbolis di Ponpes Nurul El Bantany, Kota Serang, Kamis (11/6/2026). BPN mencatat 6.000 bidang tanah wakaf di Banten belum bersertipikat.

Nalar24.id | Serang – Ribuan bidang tanah wakaf di Banten belum punya kepastian hukum. Kantor Wilayah BPN Banten mencatat ada 6.000 hingga 7.000 bidang tanah wakaf belum bersertipikat dan rawan sengketa.

Untuk mempercepat perlindungan, BPN bersama Kemenag dan BWI menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Ponpes Nurul El Bantany, Kota Serang, Kamis (11/6/2026).

1. Masalah: Wakaf Rawan Sengketa karena Lisan & Tanpa Batas
Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, menyebut percepatan sertipikasi wakaf butuh kolaborasi lintas kementerian. Sebab, banyak tanah wakaf bermasalah sejak awal.

“Masalahnya klasik: wakaf cuma lisan, Akta Ikrar Wakaf hilang, nazir tidak tertib administrasi, sampai gugatan ahli waris,” ujar Amrullah, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, pemasangan tanda batas jadi kunci. “Kalau batasnya jelas, sengketa bisa ditekan. Ini titik awal sebelum data fisik masuk ke BPN,” tegasnya.

2. Data BWI: Tanah Wakaf Kota Banyak yang Batasnya Kabur
Ketua BWI Perwakilan Banten, Badrusalam, membenarkan. Ia menyebut tanah wakaf di perkotaan paling rawan karena batas fisiknya hilang tergerus pembangunan.

“Banyak wakaf dulu cuma ngomong. Giliran mau disertipikatkan, keluarga menggugat. Pematokan ini wajib untuk menjaga integritas tanah wakaf,” kata Badrusalam.

3. Strategi BPN: Gak Bisa Pasif, Harus Jemput Bola
Kakanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan BPN tidak akan menunggu. Dari data, ada sekitar 6.000–7.000 bidang tanah wakaf di Banten yang belum bersertipikat.

“Kita tidak bisa lagi menunggu bola. Harus turun, pasang patok, petakan, baru urus AIW dan nazirnya. Ini kerja terpadu bareng Kemenag, BWI, KUA,” ujar Harison.

Ia menjelaskan, begitu tanda batas terpasang, BPN bisa hasilkan peta bidang tanah. “Kalau peta bidang keluar, 50% kerjaan sertipikat selesai. Sisanya tinggal dokumen yuridis sampai terbit Sertipikat Tanah Wakaf,” jelasnya.

4. Naik Level: Dari Masjid ke Wakaf Produktif
Harison menambahkan, agenda wakaf di Banten tak berhenti di sertipikat. Banyak tanah wakaf potensial jadi kebun, sawah, atau lahan ekonomi pesantren.

“Wakaf hari ini bukan cuma masjid atau makam. Tapi juga wakaf produktif untuk pendidikan dan ekonomi umat. Tugas kita memastikan tanahnya aman, lalu dimanfaatkan,” pungkasnya.

5. PKS dan Simbolis
Kegiatan GEMAPATAS TAWAF juga diisi penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenag Banten, Kanwil BPN Banten, dan BWI Banten soal percepatan sertipikasi. Dilanjutkan pemasangan tanda batas simbolis.

Gerakan ini melibatkan Serang Raya, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Sebelumnya sudah digelar di Kabupaten Tangerang.Turut hadir Asda I Setda Lebak Alkadri, Pimpinan Ponpes ElBantany Muhammad Shodiqin, serta para Kepala Kantah se-Banten.

red24/Rengga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *