200 Buruh AB3 Gelar Aksi di Puspemkot Tangerang, Desak Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Personel gabungan TNI Polri Satpol PP apel pengamanan aksi buruh di Puspemkot Tangerang
Apel kesiapan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Keamanan Pemkot sebelum mengamankan aksi Aliansi Buruh Bersatu Banten di Puspemkot Tangerang. Foto: avriyani/Nalar24.id`

Nalar24.id | TANGERANG – Gelombang aksi unjuk rasa buruh kembali mewarnai kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Sekitar 200 massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Banten (AB3) memadati area Taman Elektrik, Kamis (10/9/2026).

Aksi yang berlangsung tertib mulai pukul 12.10 WIB hingga sore hari ini membawa tuntutan utama, yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sesuai usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Tuntutan ini merujuk pada Keputusan MK No: 168/PUU-XXI/2023 dengan batas waktu penyelesaian hingga 31 Oktober 2026.

Ratusan massa AB3 membawa bendera serikat saat aksi di Puspemkot Tangerang
Suasana aksi Aliansi Buruh Bersatu Banten AB3 di depan Gedung Walikota Tangerang menuntut pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Foto: avriyani/Nalar24.id

Audiensi dengan DPRD Kota Tangerang
Pimpinan aksi, Maman Nuriman (KASBI), Royhard Panggabean (Farkes), dan Rahmat R (KSPI AGN), memimpin massa yang membawa berbagai atribut serikat seperti bendera dan spanduk bertuliskan “Segera Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan”

Sekitar pukul 14.15 WIB, perwakilan massa aksi diterima untuk melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Kota Tangerang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Arief Wibowo, S.T., M.M, Wakil Ketua III Turidi Susanto, Anggota Komisi II Syamsuri, serta Kepala Disnaker Dr. Ujang Hendra Gunawan.

Turut mendampingi unsur pengamanan, Danramil 01/Tgr Mayor Inf Jefrisen Sipayung dan Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno S.H,M.H

Perwakilan AB3 audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang
Perwakilan Aliansi Buruh Bersatu Banten AB3 melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Badan Anggaran. Foto: avriyani/Nalar24.id

Hasil Mediasi: Rekomendasi ke DPR RI
Hasil mediasi menyatakan bahwa DPRD Kota Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengajukan rekomendasi serikat buruh Kota Tangerang ke DPR RI terkait UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kegiatan berakhir pada pukul 15.25 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif berkat pengawalan ketat dari 83 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Keamanan Pemkot.

(avriyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *