Sekda Herman Suwarman: Penataan OPD Kota Tangerang Harus Efektif, Efisien dan Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman memberikan sambutan saat membuka sinkronisasi penilaian kapabilitas kelembagaan dan evaluasi perangkat daerah di Ruang Akhlakul Karimah
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat membuka kegiatan sinkronisasi penilaian kapabilitas kelembagaan dan evaluasi perangkat daerah di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/09/2026). Foto: http/nalar24.id/istimewa

Nalar24.id | TANGERANG – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong penataan organisasi perangkat daerah (OPD) agar semakin efektif, efisien, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran.

Penataan tersebut dilakukan melalui sinkronisasi penilaian kapabilitas kelembagaan dan evaluasi perangkat daerah, yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/09/2026).

Sekda mengatakan, penataan organisasi tidak cukup berhenti pada perubahan struktur. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perangkat daerah bekerja sesuai tugas dan fungsinya, tidak saling tumpang tindih, serta mampu mendukung pencapaian program secara lebih efektif.

Suasana sinkronisasi penilaian kapabilitas kelembagaan dan evaluasi perangkat daerah Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah yang dihadiri jajaran OPD
Suasana kegiatan sinkronisasi penilaian kapabilitas kelembagaan dan evaluasi perangkat daerah Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Selasa (22/09/2026). Kegiatan dibuka Sekda Herman Suwarman untuk mendorong penataan OPD yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

“Penataan dan evaluasi kelembagaan bukan sekadar memperbaiki struktur organisasi. Yang kita harapkan adalah cara kerja yang semakin jelas, program yang semakin efektif, dan penggunaan anggaran yang semakin tepat sasaran,” ujar Herman.

Menurutnya, organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran akan membuat pembagian tugas menjadi lebih jelas. Dengan demikian, sumber daya pemerintah, termasuk anggaran, dapat diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai organisasi sudah tertata, tetapi cara kerjanya masih tumpang tindih. Karena itu, hasil evaluasi harus benar-benar menjadi dasar untuk memperbaiki cara kerja, pembagian tugas, sampai pelaksanaan program dan anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA : Erna Yanti Kader Posyandu Lili 3 Mauk Wakili Banten di Penilaian Kader Berprestasi Tingkat Nasional Kemenkes 2026

Herman juga menekankan pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah agar proses evaluasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Kesamaan pemahaman diperlukan untuk mencegah pekerjaan berulang, perbedaan data, maupun kebijakan yang tidak selaras.

“Pada dasarnya, tujuan kita sama, yaitu membangun organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses, dan memiliki tata kelola yang baik,” katanya.

Ia berharap, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau organisasi semakin tepat, cara kerja semakin jelas, dan koordinasi semakin kuat, insya Allah program akan lebih terarah dan setiap rupiah anggaran dapat memberikan hasil serta manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

(avriyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *