Nalar24.id | TANGERANG – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/8/2026). Total nilai emas yang diamankan mencapai Rp63 miliar.
Pada kasus pertama, barang bukti yang diamankan berupa 41 keping emas berbentuk silinder dengan kadar emas 24 karat. Total berat emas dalam kasus ini mencapai 17,43 kg dengan nilai keekonomiannya sekitar Rp46 miliar.
Pada kasus kedua, barang bukti yang diamankan berupa kepingan emas berbentuk cast bar dengan total berat mencapai 6,35 kg atau nilai keekonomiannya sekitar Rp17 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penggagalan penyelundupan ini terjadi karena adanya kerja sama dari berbagai pihak serta teknologi yang digunakan dalam pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang akan berangkat melalui bandara.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda. Yang pertama dengan cara memasukkan ke dalam lubang wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, mereka memanfaatkan oknum petugas ground handling untuk membawa emas kepada penumpang,” ujar Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan kronologi peristiwa pada kedua kasus tersebut.
Pada kasus pertama, penindakan bermula dari sinergi Bea Cukai, Aviation Security Avsec, dan kepolisian yang mencurigai tujuh warga negara asal China yang membawa emas di dalam tas hand carry. Tujuh WNA tersebut hendak terbang menuju Hong Kong.
“Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan, disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam kemaluan atau dubur. Sehingga ini tentunya berpengaruh pada gerak tubuh pembawa,” ujar Djaka.
BACA JUGA : Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Pada kasus kedua, penindakan bermula dari informasi Avsec mengenai dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.
Penindakan dilakukan terhadap dua orang WNI yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai. Emas ditemukan dalam bentuk cast bar yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin.
