Yudi Pradana, S.H. Resmi Dilantik Jadi Kepala DLH Kota Tangerang

pelantikan kadis dlh kota tangerang yudi pradana
Yudi Pradana, S.H. resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Sebelumnya menjabat Camat Tangerang. FOTO: Dok. avriyani Nalar24.id`

Nalar24.id | TANGERANG – Yudi Pradana, S.H. resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Pelantikan tersebut mendapat ucapan selamat dari jajaran dan staf Kecamatan Tangerang, tempat Yudi sebelumnya mengabdi sebagai Camat Tangerang.

“Kami segenap jajaran dan staf Kecamatan Tangerang mengucapkan Selamat atas dilantiknya Yudi Pradana, S.H. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang,” demikian tertulis dalam ucapan resmi.

Apresiasi Masa Bakti di Kecamatan
Dalam ucapan tersebut juga disampaikan apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan pengabdian Yudi Pradana selama bertugas di Kecamatan Tangerang.

“Terima kasih atas dedikasi, kepemimpinan, dan pengabdian Bapak selama bertugas di Kecamatan Tangerang,” tulisnya.

Kini, Yudi diharapkan dapat mengemban amanah baru dengan baik demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik untuk Kota Tangerang tercinta.

“Semoga sukses dan senantiasa diberi kelancaran dalam mengemban amanah baru demi lingkungan hidup yang lebih baik untuk Kota Tangerang tercinta,” lanjutnya.

Tantangan di DLH Kota Tangerang
Sebagai Kepala DLH, Yudi Pradana akan menghadapi berbagai tantangan besar. Mulai dari penanganan sampah, pengendalian pencemaran, penataan ruang terbuka hijau, hingga edukasi lingkungan kepada masyarakat.

Dengan pengalaman birokrasi sebagai Camat, diharapkan Yudi mampu membangun sinergi dengan kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dari hulu ke hilir.

DLH Kota Tangerang juga memiliki 4 nilai utama dalam bekerja:

1. Melayani dengan hati
2. Mengabdi untuk negeri
3. Bersinergi untuk kemajuan
4. Berintegritas dengan sepenuh hati

Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan program-program lingkungan di Kota Tangerang.

(Avriyani)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *