Nalar24.id | Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam tindakan penghadangan terhadap ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dia menegaskan agar aparat melindungi aktivitas dakwah tokoh agama.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat UAS hendak melaksanakan agenda dakwah pada awal Juli 2026. Diketahui, kedatangan UAS di Kutai Barat sempat diwarnai aksi penolakan dan penghadangan oleh sejumlah pihak, bahkan sempat terjadi blokade terhadap rombongan dai tersebut sebelum akhirnya kegiatan dakwah tetap berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa tindakan oknum yang menghalangi aktivitas dakwah merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
“Saya mengecam tindakan oknum yang melakukan penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad. Tidak ada alasan apapun untuk menghalangi kegiatan dakwah yang merupakan bagian dari syiar agama,” kata Syahrul Aidi, Senin (6/7/2026).
Politisi Fraksi PKS itu juga meminta aparat keamanan untuk hadir dan memberikan perlindungan penuh kepada para dai dan tokoh agama yang menjalankan aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.
(rengga)












