Nalar24.id | JAKARTA — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta segera memproses oknum anggota dewan berinisial HK. HK diduga bersikap arogan dan mengancam petugas Polisi Lalu Lintas di TL Pesing, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2026).
Insiden terjadi sekitar pukul 19.58 WIB di Jalan Daan Mogot. Saat itu petugas gabungan Polisi dan TNI AD sedang menutup jalur Transjakarta untuk mengurai kemacetan. HK yang mengendarai mobil dinas berkode ZZH memaksa masuk jalur tersebut.
Ketika ditegur, HK disebut mengaku sebagai anggota DPRD dan melontarkan kata-kata kasar hingga menantang berkelahi. Keributan hanya bisa dilerai oleh anggota TNI AD yang bertugas.
“Bukannya membantu meringankan tugas petugas, dia justru menuntut penghormatan. Ini politisi narsis yang menjijikkan,” tegas Lucius, Minggu (5/7).
Lucius menilai tindakan HK mencoreng etika wakil rakyat. Menurutnya, bukti berupa rekaman dan kesaksian sudah cukup untuk BK memproses cepat.
“Jika BK tidak berfungsi, maka partai harus mengambil tindakan tegas memberhentikan tidak hormat. Wakil rakyat harus jadi teladan kepatuhan, bukan contoh arogansi,” pungkasnya.
Kasus ini menambah catatan panjang soal perilaku elit politik di ruang publik yang justru menimbulkan keresahan warga.
(Rengga)












