Nalar24.id | Tangerang — Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat sebagai inovasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Peresmian dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis 2/7/2026.
Program inisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai daerah percontohan sebelum diperluas ke seluruh kabupaten/kota se-Banten.
Permudah Akses Wajib Pajak
Melalui Payment Point, masyarakat memiliki alternatif pembayaran pajak yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Konsepnya serupa agen layanan perbankan, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk pajak tahunan.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.
Pada tahap awal, layanan diterapkan di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pemprov menargetkan perluasan hingga 1.551 desa dan kelurahan di seluruh Banten.
Dorong Kepatuhan dan PAD
Andra menilai kemudahan pembayaran diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Program ini juga tindak lanjut UU HKPD. Melalui sistem terintegrasi, penerimaan PKB dan BBNKB dapat dibagikan ke kabupaten/kota secara real time.
Target 10 Ribu Agen Samsat
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan Payment Point dihadirkan agar masyarakat tak perlu tempuh jarak jauh.
“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Berly.
Tahap awal tersedia di 9 titik: Samsat Balaraja, Gerai Kronjo, Gerai Pasar Kemis, Gerai Gembong Balaraja, Supermall Lippo Karawaci, Samling Telaga Bestari, Samling Ramayana Cikupa, Samling Cisoka, dan MPP Balaraja. Target jangka panjang: 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten.
red24/Bgx












