Perkuat Kapasitas Aparatur, DPMPD Gelar Bimtek RKP Desa dan Musrenbang 2026

dpmpd tangerang bimtek rkp desa musrenbang 2026
Suasana kegiatan Bimtek RKP Desa dan Musrenbang 2026 yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang, Senin 30/6/2026. Foto: Dok. DPMPD Kab. Tangerang, Deddy/Nalar24.id

Nalar24.id | TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang resmi menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Bimtek Rencana Kerja Pemerintah Desa RKP Desa serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2026, Senin 30/6/2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, terarah, dan sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD ini menekankan pentingnya sinergi antara program kerja desa dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.

Tekankan 3 Poin Krusial: Data, Prioritas, Transparansi
Dalam sambutannya, Kabid DPMPD Desy menyampaikan tiga poin krusial yang harus diperhatikan peserta.

bimtek rkp desa musrenbang 2026 dpmpd kabupaten tangerang [image_id: 0]
Para peserta Sekretaris Desa dan Ketua BPD mengikuti pemaparan materi Bimtek RKP Desa dan Musrenbang 2026.
Foto: Dok. DPMPD Kab. Tangerang Deddy/Nalar24.id
Pertama, Validitas Data. Penyusunan RKP Desa wajib berbasis data riil lapangan. Kedua, Skala Prioritas, dengan mengutamakan program penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan. Ketiga, Transparansi Publik melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbang.

“Melalui Bimtek ini, para aparatur desa dibekali materi teknis mengenai penggunaan sistem aplikasi perencanaan digital terbaru,” pungkasnya.

Gunakan Aplikasi Digital Percepat Penyusunan
Ia menambahkan, penggunaan teknologi diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dokumen, meminimalisir kesalahan administratif, serta memastikan seluruh usulan masyarakat terakomodasi secara transparan dan akuntabel.

Pihak DPMPD berharap instrumen perencanaan yang disusun melalui Musrenbang Desa 2026 nantinya benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga. Instrumen itu juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran.

red24/Deddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *