Ajak Wartawan Ke Anyer, BPJS Serang Sosialisasikan Jamsostek dan Program Sertakan

BPJS Ketenagakerjaan Serang foto bersama wartawan saat media gathering di Pantai Anyer 20 Juni 2026
Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten dan Kantor Cabang Serang Raya berfoto bersama para awak media usai kegiatan jalan sehat dalam _Media Gathering_ di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Foto: http://Nalar24.id

Nalar24.id | SERANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang menggelar media gathering bersama para awak media di The West Cove Hotel, Cinangka – Anyer, Kabupaten Serang, pada Jumat hingga Minggu, 19–20 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan serta para Kepala Cabang dari wilayah Kabupaten dan Kota, yakni Kacab Serang Raya, Kacab Rangkasbitung–Lebak, Kacab Cikande, dan Kacab Kota Cilegon.

Media gathering diawali dengan pemaparan materi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Manfaat Layanan Tambahan (MLT), hingga Program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Raya, Uus Supriyadi, memaparkan sejumlah layanan jaminan sosial serta upaya peningkatan pelayanan bagi pekerja formal dan informal di hadapan awak media.

“Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para awak media sangat penting, terutama dalam menyampaikan informasi teknis dan aturan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan agar sampai ke masyarakat,” ujar Uus Supriyadi saat pemaparan materi.

Selain sesi diskusi dan pemaparan, kegiatan media gathering juga diisi dengan jalan sehat bersama yang digelar pada Sabtu pagi (20/6/2026) di sekitar area The West Cove Hotel, Anyer – Cinangka, Kabupaten Serang.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat hubungan dengan media sekaligus memperluas edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

red24/Rengga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *