Ilustrasi kamar mandi kos. Seorang mahasiswi kader HMI CAKATA diduga menjadi korban perekaman saat mandi di kos kawasan Cikande, Kabupaten Tangerang, Jumat 2/5/2026. HP terduga pelaku ditemukan di atas kamar mandi. (Ilustrasi: Freepik/Sorot24.id)
Tangerang| Nalar24.id – Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan kos mahasiswa. Seorang kader HMI Cabang Kabupaten Tangerang berinisial A.A.T diduga direkam tanpa izin saat mandi di kos temannya di Cikande, Jumat 2/5/2026.
Peristiwa bermula saat korban sedang bermain di kos milik temannya sesama kader HMI CAKATA berinisial A.M.S. Menjelang azan Magrib, korban hendak mandi di kamar mandi umum yang dipakai seluruh penghuni kos.
Saat mandi, korban melihat sebuah iPhone mengarah ke area kamar mandi dan diduga sedang merekam atau memfoto dirinya. Korban langsung berteriak histeris dan keluar meminta pertolongan.
Korban kemudian menggedor pintu kamar mandi sebelah, tempat iPhone tersebut terlihat muncul. Teriakan korban membuat penjaga kos, tetangga, dan pacar terduga pelaku berinisial F.A.F datang ke lokasi.
Pacar terduga sempat mempertanyakan keberadaan HP milik F.A.F. Namun F.A.F awalnya tidak mengaku. Penjaga kos meminta F.A.F keluar, tapi pintu justru ditutup dari dalam karena pelaku panik.
Setelah diancam akan didobrak, F.A.F akhirnya keluar dan tetap berargumen tidak membawa HP ke kamar mandi. Saksi, korban, dan penjaga kos lalu menggeledah bagian atas kamar mandi dan menemukan iPhone yang identik dengan ciri yang dilihat korban.
Setelah HP ditemukan, F.A.F mengubah argumen menjadi “hanya ditaruh di atas” dan menolak membuka galeri terakhir. F.A.F kemudian berhasil melarikan diri. Perubahan argumen itu dinilai semakin menguatkan dugaan pelecehan.
Akmad Nawawi, Pengurus Cabang HMI Kabupaten Tangerang Bidang PTKP, mengecam keras tindakan tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Kos seharusnya aman dan nyaman, bukan mengancam privasi perempuan,” tegas Nawawi.
Ia mendorong korban mendapat pendampingan dan perlindungan, serta meminta pihak terkait menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan sesuai hukum.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan kader organisasi di Kabupaten Tangerang. Merekam seseorang tanpa izin di area pribadi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan bentuk pelecehan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat dan lingkungan mahasiswa lebih peduli terhadap keamanan ruang privat serta berani bersuara saat melihat atau mengalami pelecehan seksual.
red24
![]()
About The Author
Editor : Rudy Stanza
Sumber Berita : Mahasiswa Islam Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda serta Mahasiswa Universitas Insan Pembangunan Indonesia)






